Tema: Melestarikan Alam dan Menjaga Kehidupan
1. Pentingnya Melestarikan Alam
Islam menekankan agar manusia menjaga kelestarian alam,
karena alam adalah ciptaan Allah yang menjadi sarana hidup manusia. Merusak
alam berarti merusak kehidupan manusia sendiri.
2. Dalil Al-Qur’an
a. QS. Ar-Rum (30): 41
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian
akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Makna: Kerusakan lingkungan (banjir, tanah longsor, polusi) akibat ulah
manusia. Allah mengingatkan agar manusia bertaubat dan memperbaiki perilakunya.
b. QS. Ibrahim (14): 32
“Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi, menurunkan air
hujan dari langit lalu dengan itu Dia mengeluarkan buah-buahan menjadi rezeki
untukmu, dan Dia menundukkan bahtera bagimu agar berlayar di laut dengan
perintah-Nya, dan Dia menundukkan sungai-sungai bagimu.”
Makna: Segala nikmat alam (air, buah-buahan, sungai, lautan) adalah karunia
Allah untuk dimanfaatkan dengan baik, bukan untuk dirusak.
c. QS. Az-Zukhruf (43): 13
“Agar kamu duduk di atas punggungnya, kemudian kamu ingat
nikmat Tuhanmu apabila kamu telah duduk di atasnya; lalu kamu mengucapkan:
Mahasuci Tuhan yang telah menundukkan (kendaraan) ini bagi kami, padahal
sebelumnya kami tidak mampu menguasainya.”
Makna: Kendaraan darat, laut, dan udara adalah nikmat Allah. Kita wajib
bersyukur dan menggunakannya dengan bijak, tidak merusak lingkungan dengan keserakahan.
3. Hadis tentang Menanam Pohon
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh
burung, manusia, atau binatang, melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Makna: Menanam pohon bernilai ibadah, karena memberi manfaat bagi banyak
makhluk.
4. Hikmah Melestarikan Alam
- Menjaga keseimbangan ekosistem.
- Bersyukur atas nikmat Allah.
- Menghindarkan bencana.
- Mendapat pahala dari amal jariyah.
5. Materi Tajwid
a. Hukum Lam Jalalah (اللّٰه)
- Jika sebelumnya berharakat fathah atau dhammah, maka
dibaca tafkhim (tebal).
Contoh: نَصْرُ اللَّهِ (Naṣrullāh)
- Jika sebelumnya berharakat kasrah, maka dibaca tarqiq (tipis).
Contoh: بِاللَّهِ (Billāh)
b. Hukum Ra’ (ر)
1. Tafkhim (tebal):
- Jika berharakat fathah atau dhammah.
- Jika sukun setelah fathah/dhammah.
Contoh: رَحْمَة (Raḥmah), رُزِقُوا (Ruziqū), مَرْيَم (Maryam).
2. Tarqiq (tipis):
- Jika berharakat kasrah.
- Jika sukun setelah kasrah.
Contoh: رِزْق (Rizq), قِرْيَة (Qiryah).
6. Kesimpulan
- Islam mengajarkan manusia untuk menjaga alam sebagai
bentuk syukur kepada Allah.
- Merusak alam sama dengan merusak kehidupan.
- Menanam pohon adalah sedekah yang terus mengalir pahalanya.
- Tajwid: Lam Jalalah dibaca tebal atau tipis sesuai harakat sebelumnya,
sedangkan Ra’ ada hukum tafkhim (tebal) dan tarqiq (tipis).
0 komentar:
Posting Komentar